Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, ada permasalahan utama yang dihadapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berimbas pada upaya mengejar target. Persoalan itu adalah sulitnya DJP mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) demi kepentingan pajak.
"Bayangkan, DJP setengah mati untuk mendapatkan akses informasi E-KTP, dan NIK. Mana supporting system oleh negara. DJP tidak boleh dibiarkan sendirian dalam upaya memungut pajak," tegas Misbakhun saat berbicara dalam Seminar bertema ‘Meningkatkan Kesadaran Pajak' di Kantor DJP, Jakarta, Rabu (11/07/2018).
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, DJP seharusnya menjadi lembaga yang paling kuat dengan memiliki big data. Baik berupa nama, alamat, nomor telepon, KTP, KK, penghasilan dan sebagainya. Namun, kata Misbakhun, hal itu belum sepenuhnya terwujud. "Sekarang DJP menghadapi problem administrasi, siapa yang menyelesaikan?" ucapnya.
Politikus yang terkenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu menjelaskan, merujuk teori welfare state atau negara kesejahteraan maka saat ini negeri yang paling makmur di dunia bukan Amerika Serikat (AS) tapi Denmark. Hanya saja, negara di kawasan Skandinavia itu memang menerapkan pajak tinggi.
"Anda mau seperti Denmark, puna gaji Rp 100 juta, tapi diserahkan Rp 65 juta kepada negara? Anda pulang hanya bawa gaji Rp 35 juta," jelas Misbakhun.
Namun ada hal yang bisa dicontoh dari Denmark. Warga Denmark rela menyerahkan 65 pesen dari penghasilan mereka kepada negara dan tak menghadapi problem tentang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sebagainya. Karena itu Misbakhun juga mengajak para peserta seminar yang sebagian besar kalangan mahasiswa untuk lebih sadar akan pajak. Menurutnya, memperkuat DJP merupakan ikhtiar penting untuk membuat Indonesia makin kuat.
"Kalau Anda mengakui kemerdekaan Indonesia dan sadar bahwa kedaulatan negara ini diraih dengan perjuangan, maka kita juga akan berjuang bagaimana membuat negara ini berdaulat dengan membayar pajak. Negara ini tidak akan terhormat kalau Anda masih berutang. DJP kuat, negara kuat, Indonesia berdaulat," tukas Misbakhun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: