Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015, Agustin Teras Narang, menilai bahwa program tol udara usulan Preside Joko Widodo, memang sangat dibutuhkan oleh seluruh provinsi di Kalimantan.
Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga keberadaan moda transportasi laut, udara dan darat serta sungai sangat penting terkoneksi dengan baik agar tidak ada lagi wilayah yang terisolir, kata Teras Narang, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (18/7/2018).
"Dalam rangka melaksanakan konektifitas moda angkutan tersebut, negara harus hadir, yaitu Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten/kota hingga desa. Tapi, unsur pemerintah tidaklah cukup, pihak pengusaha dan masyarakat secara luas juga perlu terlibat dan dilibatkan," ucapnya.
Menurut mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) ini, kesenjangan dalam bidang moda angkutan di Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilakukan secara terkonsep, terstruktur, serta berkelanjutan dengan tetap memperhatikan lingkungan hidup dan kearifan lokal di masing-masing daerah.
Teras Narang mengatakan para pemuda di pedesaan pun perlu dilibatkan. Langkah pertama pelibatan tersebut dengan memberikan kesempatan dan menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga pengembangan atau kemajuan daerah juga simultan dengan peningkatan sumber daya manusia di daerah, terutama di daerah-daerah terpencil. "Buatlah program membuka keterisolasian, tetapi hindari minorotas baru yang akan dapat menimbulkan konflik sosial dan meningkatnya kriminalitas. Terpenting lagi, kebersamaan dan semangat gotong royong dalam merealisasikan moda angkutan terkoneksi harus lebih diutamakan," ucapnya.
Dalam rangka memudahkan koordinasi, pembinaan dan pengawasan serta supervisi di daerah, mantan Ketua Komisi II dan III DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 ini juga mengusulkan, keberadaan dan peranan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah perlu diperkuat.
Salah satu upaya memperkuat tersebut dengan revitalisasi, yang dibantu sepenuhnya oleh Kementerian terkait. Ia juga mengatakan perlu dimanfaatkan keberadaan regionalisasi dari keberadaan 34 provinsi di tanah air. Misalnya, regional Kalimantan, Sumatera, sulawesi dan lainnya sebagainya. Keberadaan DPD RI yang mewakili 34 provinsi, dalam hal ini juga menjadi sangat penting.
"Saya tidak percaya empat orang yang mewakili tiap provinsi di DPD RI hanya 5D (datang, daftar/absen, duduk, diam dan duit/gaji). Mereka bisa berbuat banyak untuk kemajuan daerahnya masing-masing. Mereka adalah 'senator' yang dipercayakan dan ditugasi rakyat untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat," demikian Teras Narang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: