Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Tautoto TR, mengungkapkan pagu dana desa di provinsi ini mencapai Rp1,992 triliun yang ditujukan untuk 2.225 desa. Hingga awal Juli 2018, realisasi pencairan dana desa dilaporkan sudah mencapai 60% atau setara Rp1,195 triliun dari total pagu anggaran yang disiapkan.
Masih merujuk laporan terakhir pada awal Juli 2018, Tautoto menyampaikan untuk penyaluran dana desa dari rekening umum daerah ke rekening kas desa sudah mencapai 36,62% atau sebesar Rp729 miliar. Sedangkan untuk penggunaan dana desa pada empat bidang tertentu telah mencapai 31,93% atau sebesar Rp232 miliar.
Menurut dia, alokasi anggaran besar tersebut ditujukan untuk mengakselerasi pembangunan sekaligus membantu mendanai kegiatan khusus. Keberadaan dana desa memang menopang dana alokasi khusus atau DAK yang mendanai utusan daerah yang sesuai dengan prioritas nasional.
"Artinya daerah dipersilahkan untuk membuat program dan kegiatan oleh pemeritah pusat sepanjang itu sesuai dengan sasaran prioritas pembangunan nasional maka hal tersebut akan dibantu dalam pendanaannya," ucap Tautoto yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, dalam keterangan persnya, Rabu (18/7).
Namun, lanjut Tautoto, hal tersebut sangat disayangkan ketika menyusuri satu per satu pasal tentang mekanisme pengelolaan DAK, maka kondisinya menjadi berbalik. Toh, pemerintah pusat masih sangat dominan dalam alokasi, besaran dan mekanisme perencanaan DAK yang idealnya menjadi ranah daerah.
Khusus untuk perkembangan penyaluran DAK di Sulsel, dari 11 bidang yang ada di lingkup pemerintahan daerah, terdapat enam bidang telah rampung. Di antaranya yakni DAK bidang SMA, SMK, jalan, kesehatan atau rumah sakit rujukukan, energi skala kecil dan irigasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: