Bursa Komoditi dan Derivatif indonesia (ICDX) meminta pemerintah bisa secara ketat dan lebih serius meregulasi keberdaan broker yang memediasi transaksi bursa berjangka melalui situs-situs online ilegal.
Direktur Utama ICDX, Lamon Rutten, berharap pemerintah Indonesia segera mengatur perdagangan bursa komoditas untuk mengurangi kerugian investor akibat memanfaatkan transaksi melalui situs online yang ilegal.
"Kami perkirakan ada lebih dari 100 website ilegal yang digunakan broker untuk menarik nasabah dalam bertransaksi di bursa berjangka," katanya, di Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Menurutnya, regulasi yang kuat dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) akan menciptakan bursa komoditas yang efisien dan transparan.
"Tetapi, pemerintah (Kementerian Perdagangan) harus siap aksi menjalankan regulasi itu," ujarnya.
Ia memandang bahwa tanpa adanya transparansi dan efisiensi malah akan memicu investor berpindah-pindah pasar (situs bursa berjangka).
"Jadi, pemerintah harus secra tegas dan jelas meregulasi bursa berjangka agar ada kepercayaan di pasar. Sekarang regulasi di Indonesia belum optimal," terangnya.
Ia juga optimis investor bursa berjangka masuk ke ICDX yang lebih transparan dan efisien.
"Kami akan membawa investor-investor itu ke ICDX. Kami juga bersama pemerintah akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mereka. Komoditas kami yang paling aktif adalah timah, ada juga gold, minyak bumi, CPO, serta forex," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah