Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo yang menempati Masjid Al Hidayah di kawasan proyek pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kedatangan kami ke sini menampung keluhan warga yang merasa ada dugaan pelanggaran HAM dalam proyek bandara ini," kata peneliti Komnas HAM Agus Kuntoro, saat bersama pemantau dan penyelidik HAM menemui warga penolak bandara dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP), di Kulon Progo, Kamis (26/7/2018).
Ia mengatakan hasil komunikasi dengan warga penolak bandara dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) ada dua isu strategis yang akan didapat Komnas HAM. Komnas HAM melihat beberapa regulasi tentang pengadaan tanah penting untuk dilihat dan dikaji, lalu berbagai permasalahan yang perlu diteliti.
Untuk penanganan kasus, Komnas HAM terlibat sejak awal proses pengajuan pendapat di pengadilan hingga nantinya keluar rekomendasi. Hanya saja, penerbitan rekomendasi itu menjadi kewenangan komisioner Komnas HAM untuk merumuskannya dan tidak ada jangka waktu yang pasti kapan keluarnya rekomendasi tersebut.
Saat ini, menurutnya, lembaga negara itu belum sampai tahap pengujian maupun keputusan final melainkan masih dalam konteks melihat dengan pandangan-pandangannya terhadap stakeholder dan pandangan umum, terutama menyangkut adanya kemungkinan celah regulasi yang memunculkan masalah dan perlu dilakukan perbaikan mengingat kasus terkait infrastruktur juga cukup banyak.
Selama proses kajian berjalan, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan kekerasan.
"Untuk itu, kami meminta pihak terkait pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta untuk saling menahan diri dan menghindari benturan di lapangan," katanya lagi.
Anggota PWPP-KP Sofyan mengaku sangat senang atas kehadiran Komnas HAM meski terhitung terlambat lantaran rumah warga sudah telanjur dirobohkan hingga rata dengan tanah. Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi warga untuk mengadukan segala permasalahan dan dugaan pelanggaran HAM dari PT Angkasa Pura I yang dikawal aparat keamanan dalam kegiatan pembersihan lahan.
"Semua sudah kami sampaikan secara komplet. Harapan kami, Komnas HAM bisa melihat ini secara utuh dengan kewenangannya dan mengeluarkan rekomendasi yang berpihak pada rakyat yang sudah diperlakukan semena-mena," kata Sofyan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat