Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap tidak ada bupati/wali kota yang terkena operasi tangkap tangan KPK. Hal itu ditegaskan Pastika pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
"Program ini saya harapkan bisa menjadi acuan pemerintah daerah agar bekerja dengan bersih dan baik. Agar tidak seperti daerah lain, kepala daerahnya kena OTT. Jangan sampai itu terjadi di Bali," kata Pastika di Denpasar, Selasa (7/8/2018).
Selain itu, menurut Pastika, penandatanganan tersebut juga diharapkan menjadi pedoman dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Dia lantas membanggakan Bali dibawah kepemipinannya, bahwa selama lima tahun terakhir ini Pemerintah Provinsi Bali telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Hal itu menandakan bahwa sistem pemerintahan di Bali memang bersih dan bebas dari korupsi," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: