Rencana Deklarasi #2019GantiPresiden ternyata belum melengkapi izin dari polisi untuk melaksanakan kegiatan pada 12 Agustus 2018 mendatang. Bahkan dari lima persyarakat, baru satu yang terpenuhi.
Kapolrestabes Makasssar, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan pada prinsipnya kepolisian mendukung kegiatan semacam itu, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ada. Dari syarat yang ada baru satu yang terpenuhi yakni surat kegiatan yang dilayangkan ke polisi pada Rabu (8/8/2018) lalu. Namun empat syarat lainnya masih terpenuhi belum terpenuhi, di antaranya proposal kegiatan, izin pemilik tempat yakni Dinas Pariwisata Kota Makassar.
"Bila dilaksanakan di luar pagar, maka harus ada izin dari Dinas Perhubungan dan lalu lintas, plus ada izin dari RS Pelamonia karena posisi RS Pelamonia di depan tempat lokasi, serta ada rekomendasi ke Cabang kota Makassar," terangnya di Makassar, Jumat (10/8/2018).
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar panitia pelaksana mensinkronkan surat izin kegiatan yang berbeda. Dikarenakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel memasukkan kegiatan aksi sosial untuk Lombok-Bali pada kegiatan nanti.
Oleh karena itu, kepolisian setempat masih memberikan waktu kepada FUIB Sulsel untuk melengkapi syarat-syarat tersebut.
Ditempat terpisah, Ketua FUIB Sulsel, Mukhtar Daeng Lau, berjanji akan segera memenuhi persyaratan yang diminta oleh pihak kepolisian. Bahkan memastikan inisiator #2019GantiPresiden, Neno Warisman bakal hadir dalam aksi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: