Kementerian Keuangan mencatat proses pengambilalihan Blok Rokan oleh PT Pertamina telah memberikan sumbangan sebesar 748 juta dolar AS atau sekitar Rp10,5 triliun untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2018.
"Dari hasil Pertamina mengambil Blok Rokan, ada penerimaan yang disetorkan," kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani dalam jumpa pers perkembangan APBN terkini di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Menurut Askolani, penerimaan bagi negara tersebut merupakan pembayaran "fee: dari awal proses pengambilalihan oleh PT Pertamina dari Chevron.
"Istilahnya 'signature bonus' akan disetorkan Pertamina pada tahun ini dalam bentuk PNBP," jelasnya.
Askolani memproyeksikan potensi pendapatan negara dari pengelolaan Blok Rokan oleh PT Pertamina selama 20 tahun ke depan bisa mencapai kisaran 57 miliar dolar AS atau sekitar Rp798 triliun.
Sebelumnya, PT Pertamina dipastikan akan mengelola Blok Rokan di Riau setelah kontrak dengan Chevron berakhir pada 2021. Askolani juga memaparkan realisasi PNBP hingga 31 Juli 2018 yang telah mencapai Rp211,1 triliun atau 76,62 persen dari pagu sebesar Rp275,5 triliun.
Realisasi ini mengalami pertumbuhan 22,53 persen dibandingkan realisasi periode yang sama pada 2017. Selain penerimaan dari Blok Rokan, kenaikan realisasi ini antara lain disebabkan oleh meningkatnya harga komoditas, khususnya harga minyak bumi dan batubara sepanjang 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: