Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018). RAPBN 2019 merupakan tahun ke-5 atau tahun terakhir dari program pembangunan kabinet kerja.
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan asumi dasar ekonomi makro serta sejumlah kebijakan yang akan diambil tahun depan.
"Gambaran dan proyeksi perekonomian Indonesia yang akan menjadi landasan dalam menyusun asumsi dasar perhitungan RAPBN 2019 diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang," kata Jokowi .
Pertama, pertumbuhan ekonomi pada 2019 diperkirakan mencapai 5,3%. Tantangan demi tantangan eksternal diperkirakan masih akan dihadapi, di antaranya fluktuasi harga komoditas sampai dengan gejolak ekonomi global. Namun demikian, pemerintah akan terus menjaga stabilitas dan daya tahan ekonomi dengan terus mendorong daya saing ekonomi nasional dan pengelolaan APBN yang sehat.
"Pertumbuhan (5,3%) tersebut akan semakin adil dan merata dengan mendorong makin cepat pertumbuhan di kawasan Timur Indonesia, perbatasan, dan daerah-daerah lain yang masih tertinggal," tambahnya.
Sementara dari sisi sektoral, sektor ekonomi yang mempunyai nilai tinggi dan menciptakan lapangan kerja perlu didorong lebih maju. Sektor swasta juga didorong untuk makin berperan, sehingga mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, laju inflasi 2019 diperkirakan berada pada kisaran 3,5%, plus atau minus 1%. Tingkat inflasi yang rendah tidak hanya mendorong perekonomian domestik menjadi lebih efisien dan berdaya saing, tetapi juga menjamin kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
"Pengendalian inflasi dilakukan dengan menjaga ketersediaan pasokan barang dan jasa, khususnya pangan melalui peningkatan kapasitas produksi nasional dan efisiensi di sepanjang rantai pasokan," ujarnya.
Di sisi lain, daya beli masyarakat akan terus dijaga dengan berbagai program perlindungan sosial, terutama untuk masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah.
Ketiga, nilai tukar Rupiah diperkirakan sebesar Rp14.400 per dolar AS. Pemerintah, lanjut Jokowi, menyadari pada 2019 masih banyak faktor yang akan menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan nilai tukar Rupiah, seperti faktor dinamika ekonomi negara maju termasuk normalisasi kebijakan moneter di AS dan Eropa, serta perkembangan ekonomi Tiongkok.
Keempat, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, pada 2019 diasumsikan berada pada tingkat 5,3%. Kelima, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar US$ 70 per barel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: