Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peserta JKN Papua Lebih Pilih KPS

Peserta JKN Papua Lebih Pilih KPS Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jayapura -

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Papua-Papua Barat Anurman Huda mengatakan, kebayakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua yang mengantongi Kartu Indonesia Sehat lebih memilih menggunakan Kartu Papua Sehat (KPS).

Anurman menyebutkan, hingga kini dari 2,9 juta peserta JKN yang dibiayai oleh negara di Papua sebagian besar lebih senang menggunakan KPS. Lanjut Anurman, karena selama ini di fasilitas kesehatan (faskes), seperti puskesmas tidak pernah ribet dengan administrasi soal KPS.

"Tapi mohon maaf membuat anggaran peserta JKN tidak efisien, kalau memang dia punya kartu JKN diharapkan gunakanlah kartu JKN," ujarnya di Jayapura, Minggu (19/8/2018).

Ia mengatakan jika memang benar-benar tidak ada di dalam data BPJS Kesehatan barulah menggunakan KPS.

Anurman mengaku, hingga kini KPS belum terintegrasi dengan JKN karena banyak warga di Papua belum memiliki nomor induk kependudukan. Tidak ada satu pun peserta JKN yang memiliki nomor induk kependudukan.

"Jadi, kami belum bisa menjanjikan apapun kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman kartu penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)," ujarnya.

Untuk itu, Dispendukcapil harus mengupayakan adanya petugas yang siaga bertugas di rumah sakit agar orang asli Papua yang datang ke rumah sakit, lalu tidak mengantongi kartu tanda penduduk, langsung dilakukan perekaman.

"Atau mungkin ada cara lain yang mungkin bisa digunakan karena teknis di Dispendukcapil saya kurang tahu," ujarnya.

Ia menambahkan, selama e-KTP atau nomor induk kependudukan ada dan menjadi peserta JKN, maka BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: