Wakil Sekjen Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Petrus Selestinus, menilai penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden sebagai wujud kesadaran masyarakat dalam berkonstitusi. Ia mengatakan gerakan yang di prakasai oleh politisi PKS Mardani Ali Sera patut ditolak masyarakat.
Ia yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) memaparkan tiga alasan gerakan ini ditolak publik. Pertama, karena gerakan ini di luar mekanisme konstitusi.
"Kedua, gerakan #2019GantiPresiden tidak didukung dengan alasan objektif dan konstitusional. Karena realitasnya, Presiden Jokowi sendiri tidak berada pada posisi mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya," paparnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (3/8/2018).
Lanjutnya, yang ketiga ialah kewenangan mengganti Presiden ada di tangan MPR dan tidak dapat disubstitusikan kepada siapa pun, dan yang menggantikan jadi Presiden adalah Wakil Presiden saat ini,
Selain itu, Ia menegaskan, semua pihak patut mengapresiasi sikap kritis masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban wilayahnya, karena masyarakat melihat #2019GantiPresiden berpontensi melahirkan konflik horizontal di kalangan masyarakat.
"Oleh karena itu masyarakat dengan cara bergotong royong menolak, memblokade dan melarang aktivitas politik dengan hastag #2019GantiPresiden dan hasilnya positif," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: