Adanya pelarangan gerakan #2019GantiPresiden dibeberapa daerah oleh pihak kepolisian, membuat Partai Gerindra beranggapan bahwa aparat tidak netral dalam demokrasi.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan sikap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Inspektur Jenderal Pol Fakhrizal, sangat disayangkan, lantaran tidak mengizinkan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden pada 27 September. Karenanya, ia menilai Fakhrizal telah mencederai demokrasi dan reformasi, serta tidak menghormati undang-undang dan kebebasan berpendapat.
"Kapolda Sumbar terindikasi tidak netral, karena merasa seperti wasit pemilu menyatakan ini kampanye, melarang gerakan #2019GantiPresiden," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Ia menambahkan, pernyataan Kapolda Sumbar yang tidak bakal mengizinkan deklarasi ganti presiden justru menyeret Polri masuk ke dalam pusaran politik praktis, dan bersikap seolah-olah seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk itu, Andre mempertanyakan alasan penolakan gerakan #2019GantiPresiden. Padahal, KPU dan Bawaslu sudah menyatakan gerakan itu bukan kampanye.
"KPU dan Bawaslu sudah menyatakan bahwa #2019GantiPresiden bukan kampanye, ini merupakan kebebasan bereskpresi. Saya bingung, Kapolda ini apa dasar pemikirannya ini kampanye harus dilarang," jelasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan Fakhrizal, kalau Sumatera Barat merupakan basis massa pendukung bakal calon presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan hasil survei terkini, jumlah masyarakat Sumbar yang mendukung Prabowo berjumlah sekitar 70%. Dengan demikian, lanjutnya, tidak mungkin ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan persekusi di Sumbar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: