Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengatakan pihaknya tidak masalah jika Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dipandang terlalu represif terhadap gerakan #2019GantiPresiden dan pro ke pihak lain.
"Itu kan hanya cara pandang," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Lanjutnya, Ia mengatakan, jika langkah kepolisian dalam bertugas untuk mengamankan pada dasarnya aparat diperkenankan mengambil langkah represif.
"Tentunya represif juga harus berdasarkan aturan. Ya secara umum dipandang ketika situasi itu perlu ada suatu kehadiran polisi, maka polisi itu akan hadir," jelasnya.
Ia meminta masyarakat tidak memandang keliru soal tindakan represif Polri. Sambungnya, semua disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Jadi kalau bicara represif memang ada tindakan represif. Tapi tindakan represif itu kan bukan berarti keliru," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: