Pengadilan Singapura memerintahkan pengembalian ke Malaysia sekitar S$15,3 juta ($11,1 juta), hanya sebagian kecil dari total yang disita di Singapura sebagai bagian dari penyelidikan transaksi yang terkait dengan dana negara 1MDB yang dilanda skandal.
Singapura adalah salah satu dari setidaknya enam negara yang menyelidiki klaim bahwa sekitar $4,5 miliar telah disedot dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dana yang didirikan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Pada 2016, pihak berwenang Singapura mengatakan mereka telah menyita uang tunai dan properti sebesar S$240 juta ($174 juta) sebagai hasil dari investigasi terhadap aliran dana 1MDB yang terkait melalui Singapura.
Pada bulan Mei, Singapura dan Malaysia setuju untuk bekerja sama mengembalikan dana ke pemerintah Malaysia, dan perintah pengadilan membersihkan jalan bagi repatriasi dana pertama dari Singapura.
Tan, Rajah dan Cheah, sebuah firma hukum yang berbasis di Singapura, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa uang itu diperoleh kembali dalam berbagai mata uang dari 1MDB dan anak perusahaan sebelumnya, SRC International.
Dana tersebut akan ditransfer ke akun pemulihan 1MDB khusus di Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia.
"Upaya untuk memulihkan aset yang disalahgunakan secara tidak sah lainnya sedang berlangsung," ungkap perusahaan, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (10/9/2018).
Singapura telah mengambil tindakan terhadap beberapa bank dan pejabat bank karena melanggar kontrol pencucian uang atas transaksi yang terkait dengan 1MDB, termasuk penutupan unit BSI Bank dan Falcon Bank.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: