Bekraf dan AVPN Kerja Sama Tingkatkan Ekonomi Kreatif Tanah Air
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Asian Venture Philanthropy Network (AVPN) pada Senin (10/09/2018) di Ruang Rapat Bekraf, Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Bekraf dan AVPN bersinergi mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo dan CEO AVPN, Naina Subberwal Batra.
Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo, mengatakan Deputi Akses Permodalan Bekraf menjalin kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank untuk memberikan akses permodalan bagi pengusaha rintisan (startup) dan pelaku ekonomi kreatif.
“Sinergi dengan AVPN ini meningkatkan peluang startup dan pelaku ekonomi kreatif mendapatkan penambahan modal sekaligus peningkatan keterampilan mereka di industri kreatif,” tutur Fadjar di Jakarta, Senin (10/09/2018).
Fadjar juga menjelaskan bahwa Nota kesepahaman Bekraf dan AVPN ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menumbuhkan peluang pertumbuhan keterampilan dan mata pencaharian (creative economy to cultivate the growth opportunities in skills and livehoods) pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Melalui kerjasama ini, Bekraf bersama AVPN memobilisasi berbagai jenis modal investasi sosial dari beragam pemangku kepentingan, memberikan peluang kolaborasi modal yang memiliki dampak sosial yang berkelanjutan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan industri kreatif.
Kolaborasi ini juga bertujuan membantu perkembangan keterampilan dan mata pencaharian pada ekonomi kreatif (fostering skills and livelihoods in creative economy) dengan menggelar program yang selaras untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia, meningkatkan lapangan kerja dan ekspor, serta memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk yayasan, investor-investor sosial, dan perusahaan-perusahaan untuk aktif mendukung pengembangan industri ekonomi kreatif di tanah air.
Pada tahap selanjutnya, Bekraf dan AVPN juga bersinergi melakukan penelitian, mempublikasikan Iaporan mengenai pendanaan yang telah ada, dan meningkatkan lapangan pekerjaan pada industri kreatif di Indonesia. Hasil penelitian ini bisa dimanfaatkan untuk menemukan cara yang tepat dalam meningkatkan keterampilan dan mata pencaharian ekonomi kreatif. Nota kesepahaman antara Bekraf dan AVPN ini berlaku selama dua tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: