Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPR Persulit Pelaksanaan Pemilu via e-voting, Menristek: Jangan-Jangan...

DPR Persulit Pelaksanaan Pemilu via e-voting, Menristek: Jangan-Jangan... Kredit Foto: Telkom University
Warta Ekonomi, Pemalang -

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mendorong DPR agar menyetujui pemilihan umum bisa dilakukan secara elektronik melalui e-voting.

"Kami selalu mendorong ke DPR. Namun, ternyata ada beberapa pihak yang menolak karena jangan-jangan tidak bisa 'diatur'," kata Nasir di Pemalang, Minggu (23/9/2018).

Nasir meyakinkan jika Pemilu via e-voting, toleransi kecurangannya bisa diminalisir dibandingkan dengan pemilihan konvesional sistem coblos.

"Pilpres belum memungkinkan karena undang-undangnya sudah ditetapkan. Mungkin secara teknis bisa dilakukan untuk pemilihan di luar negeri karena jumlahnya tidak banyak," tuturnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Editor: Ferry Hidayat