Bencana alam yang melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) ternyata banyak dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyebarkan berita bohong (hoax). Sehingga hoax tersebut berpotensi membuat ketakutan yang berujung pada kepanikan masyarakat. Karena itu, Kepolisian menangkap seorang yang diduga telah menyebarkan hoax tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan pihaknya mengamankan seorang diduga menyeberkan hoax gempa Palu lewat media sosial. Penyebar hoaks pertama yang diamankan adalah Uril Unique Febrian, warga Dusun Jagalan, Kelurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Dalam laman facebooknya, Uril telah membagi (share) empat postingan terkait informasi hoaks gempa di Pulau Jawa. Tiga di antaranya adalah artikel berita dan satu video. Uril mengunggah keempatnya pada hari Selasa (2/10/2018).
"Alhamdulillah tim kami di seluruh Indonesia mengungkap berita yang disebarkan oleh inisial UUF. Diperoleh bukti-bukti memang betul pelaku membuat dan men-share, menyebarkan berita hoax," terangnya di Surabaya, Kamis (4/10/2018).
Luki menegaskan dalam postingannya, Uril sempat menuliskan jika akan terjadi gempa dengan kekuatan besar di Pulau Jawa. Karena itu pihaknya bakal memproses sesuai dengan Undang-undang Pasal 15 UU No 1 tahun 1946.
"Pelaku menyebarkan melalui akun Facebook Uril Unique Febrian, dia menyampaikan bahwa ada gempa dengan skala besar di Jawa," katanya
Menurutnya, bila dibiarkan maka dikhawatirkan dapat meresahkan masyarakat. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tak memanfaatkan bencana dengan menyebarkan berita bohong.
Pelaku, Uril, saat ditanya mengaku tak tahu jika postingan yang diunggahnya di Facebook itu merupakan kabar bohong. Perempuan berusia 25 tahun itu mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari grup WhatsApp.
"Dikira berita benar. Saya dapat dari grup WhatsApp," ujar Uril.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: