Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digarap KPK, Nusa Konstruksi Enjineering Diduga Raup Untung Rp240 Miliar

Digarap KPK, Nusa Konstruksi Enjineering Diduga Raup Untung Rp240 Miliar Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE) didakwa mendapatkan keuntungan Rp240,093 miliar dari 8 proyek pemerintah yang dikerjakan korporasi itu.

"Selain menjadi penyedia barang atau jasa atas proyek Pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 dan 2010 dengan bantuan Muhammad Nazarudin, Jaksa juga menyatakan PT NKE juga telah menjadi penyedia barang/jasa atas beberapa proyek pembangunan lainnya," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Lie Putra Setiawan di Penadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10/2018). 

Sidang tersebut adalah sidang perdana untuk KPK menjadikan korporasi sebagai terdakwa. Orang yang duduk di kursi terdakwa adalah Direktur Utama PT NKE Djoko Eko Suprastowo. Kedelapan proyek itu adalah :

1. Proyek Pembangunan RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009 dan 2010 menguntungkan PT NKE senilai Rp24,778 miliar

2. Proyek Gedung Wisma Atlet Jakabaring di Palembang dengan jumlah keuntungan Rp42,717 miliar

3. Proyek Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya dengan jumlah keuntungan Rp44,536 miliar.

4. Proyek Gedung RS Pendidikan Universitas Mataram NTB, dengan jumlah keuntungan Rp23,902 miliar.

5. Proyek Gedung RSUD Sungai Dareh di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, dengan jumlah keuntungan Rp20,503 miliar.

6. Proyek Gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan dengan jumlah keuntungan Rp4,015 miliar.

7. Proyek Paviliun di RS Adam Malik Medan dengan jumlah keuntungan Rp2,164 miliar.

8. Proyek Rumah Sakit Tropis Universitas Airlangga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: