PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengumumkan telah melakukan transaksi afiliasi berupa pemberian dana pinjaman dengan pagu kredit sebesar Rp10 miliar kepada PT Seabreez Indonesia (SBI).
Direktur Utama PJAA, C. Paul Tehusijarana, mengungkapkan bahwa SBI merupakan anak usaha PJAA , di mana persentase kepemilikan saham SBI oleh PJAA mencapai 95,59%. Dengan demikian, baik secara langsung maupun tidak langsung, SBI dikendalikan oleh PJAA.
“PJAA memberikan pinjaman kepada anak perseroan, yaitu SBI dengan pagu kredit sebesar Rp10.000.000.000 dengan jangka waktu pinjaman satu tahun dan tingkat suku bunga sebesar 9% per tahunnya,” jelas Paul dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Paul menambahkan, pemberian dana pinjaman PJAA kepada SBI tidak akan berdampak pada kegiatan operasional, hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha PJAA.
Sebagai informasi, PJAA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha pembangunan (real estat) dan pariwisata (rekreasi dan resor). Tidak jauh berbeda, pengelolaan kegiatan bisnis utama yang dilakukan SBI di antaranya adalah penginapan wisata dan sarana transportasi di Kepulauan Seribu, restoran, dan penyewaan lahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: