Pemerintah mengklaim penyerapan tenaga kerja baru di sektor industri mengalami peningkatan. Pada tahun 2014, tenaga kerja di sektor industri sebanyak 15,62 juta orang atau tumbuh signifikan menjadi 17,92 juta orang hingga semester I-2018.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan serapan tenaga kerja tersebut seiring dengan peningkatan realisasi investasi khususnya di sektor manufaktur. Berdasarkan data investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun atau naik mencapai Rp274,09 triliun di 2017. Sementara, semester I tahun 2018, penanaman modal di sektor industri pengolahan ini sudah menembus Rp121,56 triliun.
“Adapun lima besar investasi di sektor industri pada semester pertama tahun ini, sesuai dengan prioritas industri 4.0 atau Making Indonesia 4.0, yakni industri makanan dan minuman mampu berkontribusi hingga 29,14% dari total investasi di kelompok industri manufaktur,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Selanjutnya penanaman modal dari industri kimia menyumbang sebesar 28,97%, diikuti industri barang logam, komputer, barang elektronika, mesin, dan perlengakapan 18,89%, industri alat angkutan 5,53%, serta industri tekstil dan pakaian jadi 4,65%.
“Dari investasi tersebut, terjadi aktivitas industri yang memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional, di antaranya peningkatan terhadap penyerapan tenaga kerja dan nilai ekspor,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: