Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akbar Tandjung: Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Harus Tuntas

Akbar Tandjung: Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Harus Tuntas Peserta mengikuti aksi 299 yang diprakarsai Presidium Alumni 212 di depan Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9). Aksi yang diikuti ribuan peserta tersebut menuntut penghapusan Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). | Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Kudus -

Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung berharap kasus pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid di Garut, Jawa Barat, dituntaskan oleh pihak kepolisian.

"Harapan saya pribadi, pihak aparat keamanan, khususnya kepolisian sungguh-sungguh melakukan penyelidikan terhadap mereka yang terlibat dalam pembakaran bendera tersebut," ujarnya ditemui usai menghadiri Pelantikan Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Muslim Islam periode 2018-2023 di Pendopo Kudus, Sabtu.

Menurut dia pembakaran tersebut memiliki niat yang tidak sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan berbangsa. Apapun organisasinya, kata dia, tentunya berbasis pada tauhid.

Demikian halnya, kata dia, KAHMI jelas berakar dari organisasi mahasiswa, sedangkan HMI tujuan organisasinya tentu menciptakan masyarakat yang diridhai Allah SWT yang berbasis tauhid. Oleh karena itu, kata dia, aparat keamanan harus melakukan penyelidikan secara sungguh-sungguh dan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Ia menganggap tindakan pembakaran bendera berlafadz tauhid telah merusak semangat persatuan bangsa dan harmoni kehidupan bermasyarakat.

"Harmoni kehidupan bermasyarakat juga ikut dirusak dengan adanya aksi tersebut," ujarnya.

Adanya pembakaran bendera berlafaz tauhid juga mendorong sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Penyelamat Akidah (GEMPA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pati pada Jumat (26/10).

Dalam aksinya itu, mereka menuntut pelaku pembakaran bendera berlafaz tauhid di Garut Jawa Barat diproses secara hukum dan diganjar hukuman karena dianggap melakukan pelecehan terhadap Agama Islam.

Pengunjuk rasa juga mengancam akan melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: