Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah..Ratusan Tenaga Honorer di Daerah Ini Akhirnya Dapat Jaminan BPJS

Alhamdulillah..Ratusan Tenaga Honorer di Daerah Ini Akhirnya Dapat Jaminan BPJS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Baturaja -

Sebanyak 509 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui dana APBD wilayah setempat Tahun Anggaran 2019.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) guna menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ratusan pegawai honorer dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan daerah setempat.

"Kami sudah melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pemkab OKU tentang penyelenggaraan program tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, dalam kerja sama tersebut sebanyak 509 honorer akan mendapat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp14.600 yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2019.

Ia menyatakan pihaknya berupaya merangkul pemangku kepentingan di Pemkab OKU guna mengimplementasikan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS yang menyasar pada ratusan honorer di pemerintahan daerah setempat.

Sementara Bupati OKU, Kuryana Azis menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bagi 509 tenaga honorer ini diupayakan akan dibiayai oleh pemerintah daerah setempat melalui dana APBD agar tidak memberatkan para honorer peserta jaminan program tersebut.

Hanya saja lanjutnya, pihaknya akan mencari payung hukum terlebih dahulu untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 509 honorer ini segaligus memperhatikan kabupaten/kota mana yang telah melakukan hal demikian. "Tidak hanya 509 honorer, bila memungkinkan seluruh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan diikutsertakan dalam program ini," ujarnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: