Peredaran Narkotika di wilayah Jawa Barat tergolong tinggi. Sekitar 60 persen peredarannya dilakukan oleh anak dibawah umum yang rerata mereka ternasuk udia yang beru mencoba-coba. Untuk itu, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat secara masif melakukan pencegahan peredarannya.
"Kita jaga yang usia produktif ini. Jangan sekali-kali mencoba narkotika apalagi menegdarkannya,"kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarief kepada wartawan di Rumah Makan Ponyo Bandung, Kamis (8/11/2018).
Sufyan mengungkapkan selain upaya pencegahan, BNNP Jabar juga melakukan proses penyembuhan bagi yang sudah terlibat narkotika. Ia menuturkan, perlu kesadaran masyarakat untuk menyembuhkan para pengguna narkotika tersebut.
"Perlu eksadaran masyarakat untuk membawa keluara termasuk lingkungannya dengan membawa ke BNN maupun Puskesmas untuk disembuhkan. Biaya penyembuhan ditanggung negara alias gratis," tegasnya.
Suyan menyebutkan para pengedar narkotika anak di bawah umur ini tertangkan di Subang. Mereka menerima barang haram tersebut dari DKI Jakarta.
Sedangkan pada kasus lainya, sekarang banyak modus baru dengan menggunakan kurir anak di bawah umum dengan sistem tempel bahkan banyak anak-anak juga terjangkit narkotika. Hal itu, perlu diwaspadai juga karena akan menjadi permasalahan sosial di kemudian hari.
"Kami kemarin yang di Jakarta itu dan ditangkap di Subang itu yang menyerahkan narkotika merupakan anak di bawah umur," ujarnya.
Dia menilai faktor pemicu para tersangka mengedarkan narkotika terbilang kompleks. Namun khusus untuk jasa kurir pada umumnya faktor ekonomi. Mereka umumnya mengedarkan di wilayah Bekasi dan Tangerang.
"Biasayanya biaya 1 kg itu mereka dibayar sampai Rp10 juta. Nah, jalau yang mengedsrkan anak-anak ini kita tidak tahu dibayar berapa," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: