Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus mendalami kasus dugaan suap proyek Meikarta yang melibatkan pejabat Kabupaten Bekasi. Karena itu, penyidik lembaga antirasuah tersebut kembali memanggil eks Presiden Direktur (Presdir) Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pemanggilan Toto berkaitan dengan perkara dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta yang telah bergulir beberapa waktu lalu.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Sahat merupakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi. Juga satu di antara 9 tersangka lainnya yang dijerat KPK dalam perkara itu.
Sedangkan, Toto sebelumnya pernah pula dipanggil pada Kamis, 1 November lalu untuk tersangka Billy Sindoro. Selain Toto, KPK juga memanggil Kabid Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi bernama Asep Buchori. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk Sahat.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp13 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: