Realisasi APBN Hingga Akhir Oktober 2018 Tunjukkan Capaian Positif
Realisasi APBN tahun 2018 sampai dengan periode 31 Oktober 2018 menunjukkan capaian yang sangat positif pada semua komponen serta konsisten sejak awal tahun. Pendapatan negara dan belanja negara secara bersamaan mampu memberikan capaian yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dan defisit terjaga lebih rendah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan realisasi APBN hingga Oktober 2018 pada konferensi pers APBN KiTA hari ini Kamis (15/11/2018).
Dalam kesimpulannya, Sri Mulyani menyampaikan perekonomian dan pelaksanaan APBN 2018 tetap sesuai dengan target, seimbang antara pertumbuhan dan stabilitas.
"Kinerja APBN sampai Oktober 2018 menunjukkan peningkatan dan arah yang tepat, baik dari sisi pencapaian ekonomi makro maupun besaran-besaran postur APBN," papar Sri Mulyani.
Tingkat inflasi bulan Oktober 2018 tetap terkendali sebesar 3,16% (yoy) di tengah tekanan terhadap nilai tukar Rupiah bersumber dari stabilnya inflasi inti dan volatile foods. Kuatnya pertumbuhan ekonomi, stabilnya tingkat harga, menunjukkan daya tahan perekonomian nasional terhadap gejolak perekonomian global.
Kemudian, pendapatan negara yang berasal dari penerimaan Perpajakan, PNBP, dan Hibah berturut-turut sebesar Rp1.160,66 triliun, Rp315,44 triliun, dan Rp7,77 triliun atau telah mencapai 71,73%, 114,53%, dan 648,84% terhadap target penerimaan masing-masing yang ditetapkan pada APBN 2018.
Sementara itu, realisasi penerimaan Pajak sampai dengan 31 Oktober 2018 tercatat sebesar Rp1.016,52 triliun atau 71,39% terhadap target APBN 2018. Capaian tersebut tumbuh 17,64% (yoy).
Kuatnya permintaan domestik berdampak pada penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Penerimaan dari PPh nonmigas tumbuh sebesar 17,03% (yoy).
Selain itu, peningkatan kegiatan perdagangan internasional, kenaikan harga komoditas, dampak kebijakan kepabeanan dan cukai mendorong pertumbuhan penerimaan Kepabeanan dan Cukai. Realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai tercatat sebesar Rp144,14 triliun, mencapai 74,26% dari target APBN 2018.
Pada akhir Oktober 2018, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp315,44 triliun atau 114,5 persen dari target APBN 2018. Realisasi PNBP bulan ini tumbuh sebesar 34,5% jika dibandingkan dengan penerimaan PNBP pada Oktober 2017.
Sementara itu, Penerimaan PNBP dari Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan telah mencapai 42,47 triliun pada Oktober 2018 atau sebesar 95,0% dari target APBN 2018 dan tumbuh sebesar 3,14% (yoy). Selain itu, penerimaan PNBP Pendapatan BLU hingga Oktober 2018 telah mencapai 42,63 triliun atau sebesar 98,4% dari target APBN 2018 dan tumbuh 19,53% (yoy).
Realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir Oktober 2018 mencapai Rp1.720,85 triliun (77,5% dari pagu APBN 2018), tumbuh 11,9% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan Oktober 2018 yang tumbuh 19,6% (yoy) dengan penyerapan mencapai 73,9% dari pagu APBN 2018.
Realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Oktober 2018 mencapai Rp160,36 triliun atau 102,64 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN 2018. Realisasi belanja subsidi tersebut meliputi subsidi energi Rp117,37 triliun dan subsidi non energi Rp42,99 triliun.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan Oktober 2018 telah mencapai Rp646,42 triliun atau 84,4% dari pagu APBN 2018.
Lebih lanjut, APBN 2018 yang sehat tercermin pada realisasi defisit APBN yang hingga akhir Oktober 2018 mencapai Rp236,99 triliun atau sekitar 1,60% PDB, terendah untuk periode yang sama dalam 5 tahun terakhir.
Realisasi pembiayaan yang dilakukan Pemerintah hingga Oktober 2018 mencapai Rp320,0 triliun, bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp333,72 triliun, atau mencapai 83,6% dari APBN 2018 dan pembiayaan non utang sebesar negatif Rp13,72 triliun atau mencapai 18,72% dari APBN 2018.
Pemerintah tetap menjaga pengelolaan utang dilakukan secara prudent dan produktif yang antara lain dilakukan dengan strategi menjaga rasio utang tetap terkendali dalam batas aman, meningkatkan efisiensi atas pengelolaan utang, mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan yang lebih produktif, serta memperluas basis investor domestik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh