Kementerian Koperasi dan UKM meminta pelaku usaha supaya lebih ‘melek’ terhadap hukum dan memahami berbagai peraturan terkait dengan usaha yang dikelolanya. Selain membantu memperlancar mengembangkan usaha, juga meminimalisir resiko masalah yang timbul.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto pada acara Seminar Nasional Kewirausahaan dengan tema “Peranan hukum dalam berwirausaha guna mewujudkan kemandirian ekonomi umat”, yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiah Yogyakarta, Sabtu (17/11/2018).
“Pengetahuan hukum yang memadai bahkan dibutuhkan hampir di seluruh bidang usaha, baik yang bersifat penjualan barang maupun jasa, baik yang offline maupun online atau memanfaatkan media berbasis tehnologi,” katanya.
Tak hanya ‘melek’ terhadap hukum dan peraturan, Ruli mengatakan, aspek hukum juga perlu dipahami. Sebab aspek hukum sangat diperlukan sebagai instrumen dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan melalui berbagai peraturan perundang undangan.
“Sementara apabila dilihat dari sisi pelaku usaha atau wirausaha adalah penting agar setiap individu pelaku usaha bisa ‘melek hukum’ dan memahami berbagai peraturan yang terkait dengan usaha yang dikelolanya,” tambahnya.
Senada, Rektor UMY, Gunawan Budiyanto MP, mengharapkan kegiatan tersebut dapat memberi rekomendasi dan masukan bagi Fakultas Hukum UMY. Juga diharapkan para alumni dapat membuat program guna membantu mahasiswa berprestasi dengan memberikan beasiswa.
“Sehingga kegiatan pertemuan para alumni ini juga dapat menghasilkan sebuah gagasan baru yang juga dapat memajukan UMY, salah satunya melalui kegiatan Seminar Nasional Kewirausahaan ini,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: