Persiapan implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa dari T+3 ke T+2, baik dari anggota bursa maupun pihak Self Regulatory Organization (SRO) sudah mencapai 100%.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi menyatakan bahwa manfaat percepatan settlement ini, salah satunya untuk efisiensi.
"Yang bertransaksi sekarang akan lebih cepat menerima realisasi penyelesaiannya. Dia enggak perlu berlama-lama. Yang beli akan terima barangnya lebih cepat sehari. Yang jual juga akan menyelesaikan posisinya, misalnya menerima uangnya lebih cepat sehari juga," paparnya di Kantor BEI, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Selain itu, ia membeberkan manfaat lain seperti risiko yang didapat akan lebih kecil. "Sekarang posisi penyelesaian yang outstanding itu berkurang, jadi tinggal dua hari posisi ke belakang. Sehingga, kami harapkan risiko akan lebih kecil," katanya.
Ia menambahkan bahwa manfaat yang bakal diterima bagi para investor, yakni pola transaksi yang cepat dapat digunakan untuk re-investment.
"Kalau barang bisa dia jual kembali, tidak kehilangan momentum. Nah, uang juga sama. Kalau dia terima lebih cepat, bisa diinvestasikan kembali. Entah di transaksi bursanya atau investasi di area lain," katanya.
Secara internasional, pelaksanaan T+2 diyakini dapat menjadikan pasar modal Indonesia sejajar dengan negara lain yang sudah lebih dulu mengadopsi T+2.
"Karena semakin banyak negara yang move dari T+3 ke T+2. Sehingga, kami berharap semoga bisa menarik para investor asing juga karena timeline penyelesaiannya sudah selaras dengan posisi investasi secara global. Intinya kami harapkan menambah kapasitas anggota bursa," pungkasnya.
Pelaksanaan T+2 secara resmi akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yakni Senin, 26 November 2018. Penyelesaian transaksi hari pertama dan siklus penyelesaian T+2 dilakukan pada Rabu, 28 November 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadya Zul El Nuha
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: