Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peroleh Izin Kelola Hutan, Warga Muba Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi

Peroleh Izin Kelola Hutan, Warga Muba Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi Kredit Foto: Irwan Wahyudi
Warta Ekonomi, Palembang -

Persoalan konflik teritorial di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin mulai menemukan titik terang. Bertahap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah komando Presiden RI Joko Widodo, mulai mengoptimalkan pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial.

Hal ini terjawab ketika Presiden RI Joko Widodo menyerahkan keputusan tentang akses hutan sosial seluas 50.000 hektare bagi 10.500 kk dari 10 kabupaten/kota di Sumsel yang di dalamnya juga termasuk di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (25/11/2018) di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu Palembang. 

Tercatat, ada ribuan hektare pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial yang diberikan kepada warga Musi Banyuasin dan tersebar di beberapa Desa-Desa dalam kecamatan kabupaten Musi Banyuasin, yang berdampak kepada 3.646 KK  

"Alhamdulillah, kini kami dapat bernafas lega. Berkat Presiden  Jokowi dan Pak Bupati Dodi Reza Alex dan seluruh jajaranya,  kini kami tidak was-was lagi untuk memanfaatkan hasil hutan kayu di daerah kami," ungkap Ruslidi salah satu perwakilan penerima Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Desa Karang Agung Kecamatan Lalan. 

Lanjutnya, pada kesempatan ini pihaknya mendapatkan Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat Kepada Kelompok Tani Mandiri Karya Sejahtera pada Kawasan Hutan Produksi di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan di lahan seluas 3.556 hektare yang dikelola oleh 388 KK. 

"Pak Presiden dan pak Bupati dan Wakil Bupati Dan Jajaran Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Kabupaten Muba telah merealisasikan jalan keluar permasalahan yang kami hadapi selama ini. Izin ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya," tuturnya. 

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjelaskan, ada beberapa kategori pemberian izin yang diberikan Presiden untuk warga Muba yakni diantaranya Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan, Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu, dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KulinKK). 

Diantaranya, Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Kepada Kelompok Tani Hutan Medak Lestari Seluas 522 Hektare Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba diberikan ke 128 KK dan diterima oleh Kelompok Mawi cs, Pemberian izin usaha pemanfaatan kemasyarakatan kepada gapoktan meranti warna makmur seluas 513 hektare di Desa Lubuk Bintialo diberikan ke 35 KK dan diterima kelompok Nur Rohim Cs, pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada  hutan tanaman rakyat kepada kelompok tani mandiri karya sejahtera seluas 3.556 hektare diberikan ke 380 KK diterima ketua kelompoknya   Rusliadi, Pengakuan dan Perlindungan KemitrAan Kehutanan (KulinKK) antara gabungan kelompok tani hutan (gapoktanhut) berkah hijau lestari dengan UPTD KPH wilayah II Lalan Mendis Desa Muara Medak Bayung Lencir seluas 3.539.64 hektare diberikan kepada 879 KK diterima oleh ketua kelompoknya Muhammad Faruq, Pengakuan dan Perlindungan KemitrAan Kehutanan (Kulin KK) antara Gapoktanhut Gelam Hijau Lestari dengan UPTD KPH Wilayah II Lalan Mendis Desa Sukadamai Tungkal Jaya di lahan seluas 4.698 hektare diberikan kepada 375 KK diterima oleh ketua kelompoknya Darsono.

Kemudian, Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) antara KUD Sari Usaha dengan UPTD KPH wilayah II Lalan Mendis Desa Karang Sari Kecamatan Lalan di lahan seluas 9.135.50 hektar diberikan kepada 1.778 KK dan diterima oleh Kusnadiono, dan Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan hasil Hutan kayu Kepada koperasi unit desa tunggal karya sehati di lahan seluas 4.992 hektare diberikan ke 71 KK diterima H Yusman di Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko.

"Semoga pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial ini berdampak positif bagi masyarakat Muba dan meminimalisir persoalan konflik teritorial di Kabupaten Muba," jelas Dodi. 

Presiden RI Joko Widodo mengatakan, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  saat ini sebanyak 2,2 juta hektar perhutanan sosial sudah diberikan untuk akses kelola kawasan hutan bagi masyarakat.

"Target kita 12,7 juta hektar. Tapi sekarang baru mencapai 2,2 juta hektar. Ini tidak gampang karena banyaknya konflik teritorial di lapangan. Akhir 2019 kami berharap hisa mencapai 3,5 juta hektare," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: