Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi Diterapkan, T+2 Bawa Manfaat Ini bagi Emiten

Resmi Diterapkan, T+2 Bawa Manfaat Ini bagi Emiten Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia resmi menerapkan penyelesaian transaksi pasar saham T+2 hari ini, Senin (26/11/2018). Atas implementasi ini, T+2 bakal memberikan sejumlah manfaat bagi emiten yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa ada beberapa manfaat yang akan didapat emiten bursa, salah satunya akan terjamin dari sisi likuiditas.

"Jadi, kapan pun mereka akan melakukan jual sahamnya, itu akan lebih cepet," katanya di Main Hall BEI, Jakarta.

Lebih rinci, ia menjelaskan, jika transaksi barang atau investasi tersebut likuid, maka akan semakin lebih mudah untuk memonetisasi.

"Jadi lebih gampang membuat instrumen atau barang yang kita miliki untuk bisa dijadikan uang," paparnya.

Di waktu yang sama, Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengatakan, penerapan T+2 diharapkan dapat mengharmonisasikan transaksi efek antarbursa atau negara lain.

"Dari T+2 ini kami juga berharap dapat meningkatkan defisit rasio operasional serta mengurangi risiko sistemik yang dapat terjadi di pasar modal," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadya Zul El Nuha
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: