Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seberapa Mungkin KTP-E Tercecer Disalahgunakan?

Seberapa Mungkin KTP-E Tercecer Disalahgunakan? Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menilai kasus Kartu Tanpa Penduduk elektronik (KTP-e) yang tercecer di beberapa tempat, kecil kemungkinan disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu 2019.

"Bisa saja mengait-ngaitkan hal yang dianggap bukan menjadi potensi kecurangan dan sebagainya. Walaupun itu kami yakin tidak, karena ada tanda-tanda khusus mana KTP-e yang asli mana yang palsu," kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dia mengatakan kalau menggunakan KTP-e, tinggal mencocokan saja karena ada di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki KPU.

Karena itu dia menilai sulit menggunakan KTP-e untuk memilih di tempat yang tidak sesuai dengan domisili dan daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU.

"Itu sudah alat kontrol yang menurut kami sudah sangat baik, karena itu mencoklit dan sudah berapa lama ini dicocokkan terus antara data yang ada di Kemendagri dan yang ada di KPU," ujarnya.

Dia menambahkan, tidak mungkin pemerintah mengadakan alat pembaca keaslian KTP-e di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jumlahnya lebih dari 800 ribu karena akan menghabiskan banyak biaya.

Dia menilai basis pengecekan KTP didasari atas aturan di dalam UU Pemilu yaitu pemilih harus terdaftar dalam DPT sesuai tempat tinggal dan petugas TPS pasti mengenali setiap pemilih.

"Di UU kan berbasis tempatnya, jadi kalau dia punya KTP di kelurahan A, kecamatan B, kabupaten C, dia hanya bisa memilih di sana, tidak bisa di daerah X Y Z," ucapnya.

Selain itu, Amali juga menyoroti kasus tercecernya KTP-e tersebut, dan meminta pemerintah mengintensifkan pengawasannya hingga tingkat bawah.

Dia menyakini di tingkar Kemendagri khususnya Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah terkontrol, namun tidak diketahui kalau di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Walaupun ini sudah di luar kendali Kemendagri dengan adanya otonomi daerah dan menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah," katanya.

Namun, dia tetap meminta Pemda dan Kemendagri mengawasi secara sungguh-sungguh peredaran KTP-e apalagi kalau terindikasi ada yang diperjualbelikan.

Sebelumnya, KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12) siang.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut mengatakan penemuan tersebut bermula saat anak-anak di lingkungan sekitar bermain bola lalu menemukan sebuah karung dan ternyata KTP-e yang sudah tercetak.

"Ketika mereka menemukan karung, dikira barang apa sama mereka lalu dibuka, ditemukanlah KTP elektronik sudah tercetak identitasnya. Bukan blangko kosong ya, sudah tercetak, ada nama dan alamatnya," tuturnya.

Parlindungan mengatakan KTP-e tersebut kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Identitas tersebut merupakan cetakan pertama karena masih ada batas tanggal berlakunya dan tidak ada keterangan seumur hidup.

Menurut dia untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Duren Sawit melimpahkan barang bukti dan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: