Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ekspor RI Dikendalikan Satu Pintu Mulai 2027, DPR Warning Bahaya Sentralisasi

Ekspor RI Dikendalikan Satu Pintu Mulai 2027, DPR Warning Bahaya Sentralisasi Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana besar pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis nasional mulai 2027 memicu perhatian DPR RI.

Skema baru yang akan mengendalikan ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), hingga produk paduan nikel itu disebut sebagai transformasi paling besar dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia sejak era reformasi.

Di satu sisi, pemerintah ingin menghentikan kebocoran devisa dan memperkuat posisi Indonesia di perdagangan global. Namun di sisi lain, DPR mengingatkan bahaya sentralisasi kekuasaan ekonomi yang dinilai bisa berubah menjadi monopoli baru jika tak diawasi secara ketat.

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mengatakan negara memang memiliki kepentingan besar untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis nasional yang selama ini dinilai bocor akibat praktik manipulasi transaksi.

“Negara tentu memiliki kepentingan untuk menghentikan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa dalam jumlah besar. Namun, tidak boleh menutup mata terhadap risiko sentralisasi kekuasaan ekonomi yang terlalu besar,” ujar Ateng dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Selama ini, kata Ateng, ekspor komoditas strategis Indonesia berjalan dalam sistem pasar yang terfragmentasi. Ribuan perusahaan swasta melakukan ekspor secara langsung maupun melalui trader yang berada di negara suaka pajak seperti Singapura, British Virgin Islands, hingga Cayman Islands.

Kondisi tersebut membuat negara kesulitan mengawasi harga riil transaksi, kualitas komoditas, hingga aliran devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Bukan Monopoli, PT DSI Diharapkan Fokus jadi Pengawas Lewat Platform Digital Perdagangan Sawit

Ateng menilai konsolidasi ekspor dalam satu pintu memang berpotensi membuat Indonesia naik kelas dari sekadar price taker menjadi price setter komoditas global, terutama untuk batu bara, CPO, dan nikel.

“Negara bisa memiliki leverage perdagangan global yang jauh lebih kuat karena menguasai pasokan komoditas strategis dunia,” jelasnya.

Meski begitu, Politisi Fraksi PKS tersebut mengingatkan Indonesia juga memiliki sejarah kelam terkait praktik monopoli tata niaga komoditas di masa lalu. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak mengulangi pola lama dengan membangun sentralisasi ekonomi yang terlalu besar tanpa pengawasan transparan.

“Jangan sampai semangat nasionalisme justru menghidupkan kembali pola monopoli ala masa lalu yang meninggalkan catatan kelam hingga hari ini,” tegasnya.

Baca Juga: DSI Segera Beroperasi, Ekonom Sebut RI Bisa Jadi Penentu Harga Dunia

Ateng menekankan tata kelola ekspor sumber daya alam harus tetap menjunjung prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, dan pengawasan publik yang kuat. Menurutnya, negara memang harus hadir menjaga devisa dan kepentingan nasional, tetapi tidak boleh berubah menjadi pusat kekuasaan ekonomi yang tertutup.

Ia juga mengingatkan, tanpa tata kelola profesional dan pengawasan independen, PT DSI justru berpotensi melahirkan inefisiensi baru yang bisa menghambat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

“Penguatan peran negara harus dibangun bukan sekadar konsolidasi kekuasaan ekonomi. Karena jika salah desain, hal itu berpotensi menciptakan kartel baru yang sulit diawasi,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri