Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat berhati-hati ketika bertransaksi saat belanja online di "Hari Belanja Online" (Harbolnas) 12 Desember atau beken dikenal 12.12.
"Saat Harbolnas 12 Desember, pedagang online, biasanya mempromosikan berbagai diskon atau potongan harga. Untuk itu sebagai konsumen agar berhati-hati," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Menurut Tulus, sebagai konsumen harus bisa memastikan diskon yang diberikan adalah diskon yang sesungguhnya bukan diskon abal-abal dengan cara menaikkan harga lebih dulu.
"Cek reputasinya via mesin mencari bahwa reputasi pedagang daring itu tidak banyak dikomplain konsumen," katanya.
Selain itu, dia menyarankan agar konsumen melihat pelaku pedagang online mempunyai mekanisme penanganan pengaduan yang jelas sebab salah satu keluhan utama konsumen adalah susahnya konsumen mengakses pengaduan jika produknya mengalami masalah.
Selain itu, Tulus juga mendesak agar pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Belanja Online yang kini masih mangkrak.
"Ini ironis di tengah maraknya digital ekonomi, salah satunya belanja online, tapi regulasi perlindungan konsumennya masih rendah. Padahal pengaduan belanja sistem ini masih sangat dominan. Bahkan di YLKI, (pengaduannya) menjadi rangking tertinggi," demikian Tulus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat