Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asama Natawijana mengatakan utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak dilimpahkan kepada rakyat. Hal itu merespons utang BUMN tembus di angka Rp5.271 triliun per September 2018.
"Jangan sampai dilimpahkan ke rakyat nanti utang itu. Karena itu utang perseroan," ujarnya, Selasa (11/12/2018).
Lanjutnya, ia menegaskan beberapa utang BUMN yang ditanggung negara tetap harus menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Ia mengatakan BUMN harus mulai membayarnya.
"Ada yang dijamin pemerintah dan ada yang tidak dijamin pemerintah. Nah, kita mau tahu itu, tapi kalau tidak bisa bayar kan yang tanggung jawab pemerintah juga," tegasnya.
Ia pun kembali mengingatkan kondisi tersebut krisis tahun 1998 tidak terulang.
"Jangan sampai ini seperti 98 terjadi masalah itu dan kita tidak mau itu. Makanya kita di DPR kan fungsi pengawasan jadi selalu mengingatkan itu," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil