Anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatakan pihaknya meminta Polri dan TNI bersatu untuk menyelidiki penyerangan Polsek Ciracas dan beberapa anggota TNI.
"Kita beri kesempatan Polri bekerja sama dengan POM TNI untuk menyelidikinya, tindakan main hakim sendiri, harus dihindarkan. Siapa pun yang melanggar hukum sebaiknya diproses hukum," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Ia menjelaskan, saat ini kerja sama antara Polri dan TNI itu diperlukan. Sehingga hasil penyelidikan diinformasikan dengan cepat kepada masyarakat agar tidak ada berita simpang siur terkait peristiwa tersebut.
"Soliditas TNI dan Polri tetap harus dijaga, kerja sama dalam penyelidikan sangat diperlukan. Apa pun hasilnya segera disampaikan ke masyarakat sebagai pertanggungjawaban," katanya.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan juga meminta seluruh pelaku perusakan Polsek Ciracas ditindak tegas. Menurutnya, tindakan yang dilakukan sekelompok orang ini dapat membahayakan NKRI.
"Kejadian ini mencerminkan, hukum bukan lagi sebagai panglima di negeri ini dan membahayakan bagi keutuhan NKRI," imbuhnya.
Selain itu, Andrea menyarankan penegakan hukum terhadap pelaku diikuti pemulihan hubungan interpersonal antara pelaku dan korban.
Akibat penyerangan ke Polsek Ciracas, Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widar dan dua anggotanya juga menjadi korban. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki pelaku penyerangan ke Mapolsek Ciracas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: