Dalam pertemuan dengan 105 Ulama dan Pengurus Pondok Pesantren di Aceh, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjelaskan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren. Ia memuturkan pemerintah terus mendorong agar RUU ini bisa segera diselesaikan.
"Karena itu adalah sebuah payung hukum besar bagi dalam jangka panjang kita ingin memberdayakan, mengembangkan pondok-pondok pesantren yang ada di Tanah Air," ujarnya di Banda Aceh, Jumat (14/12/2018).
"Karena jumlah pondok pesantren di Tanah Air, jumlahnya tidak sedikit dari angka yang saya dapat 28 ribu pondok dari Sabang sampai Merauke. Jumlah yang sangat besar sekali," lanjutnya.
Oleh karena itu, lanjut Jokowi, pemerintah terus mendorong kepada DPR RI agar RUU Pondok Pesantren segera diselesaikan. Sehingga payung hukum menjadi jelas.
"Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok, baik, misalnya, untuk guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok," katanya.
Sementara, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan pertemuan antara Jokowi dan ulama telah direncanakan sejak lama dan baru terwujud hari ini.
"Saya atas nama Pemerintah Aceh mengucapkam terima kasih atas kedatangan Bapak Presiden di acara ini," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: