Jelang tutup tahun 2018, pemerintah berhasil menyelesaikan perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Perundingan tersebut Indonesia-European Free Trade Association/EFTA CEPA (IE-CEPA). Kesepakatan tersebut ditandatangani di Jakarta, Minggu (16/12/2018).
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan, perjanjian IE-CEPA bagi Indonesia merupakan salah satu prioritas untuk diselesaikan. Empat anggota negara EFTA yakni Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia menjadi peluang untuk menggenjot ekspor Indonesia.
“Porsi perdagangan Indonesia ke EFTA kurang dari 1% atau dengan total nilai US$2,4 miliar. Jadi masih terbuka lebar ruang untuk meningkatkan perdagangan kita dengan negara-negara EFTA,”Kata Enggartiasto dalam konferensi pers.
Enggar menambahkan bahwa perundingan IECEPA telah berlangsung selama hampir delapan tahun sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif oleh para juru runding dalam pertemuan di Bali pada 29 Oktober-1 November 2018 yang dideklarasikan para menteri pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss.
“Tentu kita sangat bersyukur karena telah kembali menandatangani sebuah perjanjian penting untuk men dorong kemitraan ekonomi dengan negara sahabat dari kawasan Eropa. Kami percaya bahwa perjanjian ini akan membawa ekonomi Indonesia lebih kuat, berdaya saing, dan menarik bagi investor,” ucapnya.
Perjanjian IE-CEPA mencakup isu-isu perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal serta kerja sama, dan pengembangan kapasitas.
Cakupan perjanjian ini, kata Enggar, begitu komprehensif menunjukkan bahwa kelima negara punya tekad bersama mengangkat hubungan ekonomi ke jenjang lebih tinggi.
“Ini pastinya akan mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia, mengingat negara-negara EFTA punya keunggulan di sektor energi, teknologi, pendidikan, transportasi, keuangan, kimia, perikanan, dan lain-lain,” ungkap Enggar.
Menurut Enggar, kesepakatan tidak hanya dari sisi perdagangan ekspor dan impor saja, tapi memungkinkan terjadinya penanaman modal.
"Penandatanganan kesepakatan itu memungkinkan Indonesia bersama empat negara EFTA terjadinya investasi antar negara," tambahnya.
Sementara itu Menteri Perdagangan Swiss, Johan N Ammann, mengatakan, perjanjian kerja sama dengan Indonesia menjadi sangat ditunggu oleh pelaku usaha EFTA. Menurut dia, kalangan usaha di negara EFTA bisa mengembangkan bisnis di Indonesia sebagai regional hub di kawasan ASEAN.
“Hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan EFTA masih jauh dari potensi sesungguhnya, karena baru mencatatkan total nilai US$2,4 miliar tahun lalu. Ke depan, kita berharap bisa lebih meningkat lagi dalam berbagai sektor unggulan yang dimiliki negara-negara EFTA dan Indonesia,” kata Johan N Ammann.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh