PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) melakukan transaksi penjualan non-performing loan (NPL) dan kredit berkualitas rendah senilai US$26,4 juta pada Kamis (13/12/2018) lalu. Bank QNB Indonesia menjual NPL tersebut kepada BDFK Limited.
Komisaris Utama Bank QNB Indonesia, Heba Ali Ghaith Al-Tamimi, mengungkapkan bahwa transaksi penjualan tersebut dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerja keuangan dan menurunkan angka kredit bermasalah Bank QNB Indonesia.
“Per tanggal 30/09/2018, NPL Gross dan NPL Nett Bank QNB Indonesia masing-masing sebesar 4,16% dan 2,56%. Setelah dilaksanakan transaksi, NPL Gross dan NPL Nett masing-masing diproyeksikan sebesar 2,65% dan 1,79%,” jelas Heba dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Senin (17/12/2018).
Heba menambahkan, pembayaran dari transaksi tersebut akan dilakukan BDFK Limited dalam dua bentuk, yaitu secara tunai sebesar US$5.280.000 dan obligasi BDFK Limited senilai US$21.120.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: