Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengganti Sandiaga di Wagub DKI Batal Tahun Ini

Pengganti Sandiaga di Wagub DKI Batal Tahun Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Syarif, mengatakan proses pengisian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta tak akan mungkin rampung tahun ini. Karena itu pihaknya membuat target baru, yakni sebelum pemungutan suara Pilpres 2019.

"Dari Gerindra DKI pengen sebelum pilpres sudah selesai ya, sebelum Maret lah, ya," katanya di Jakarta, Senin (17/12/2018).

Kendati demikian, kata Syarif, persoalan pengisian kursi wagub juga berkaitan dengan dinamika atau perkembangan berikutnya. Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon wagub hingga kini belum terlaksana. Bahkan, pertemuan untuk membahas bagaimana teknis proses fit and proper test juga belum dilakukan oleh Gerindra dan PKS.

Ia menjelaskan, sampai saat ini DPW PKS DKI juga belum memberitahukan soal rencana pertemuan lanjutan tim fit and proper test. Meskin DPW PKS DKI sempat mengundang DPD Gerindra DKI untuk melakukan pertemuan pada 4 Desember lalu guna membahas tim fit and proper test serta prosedur pengisian kursi wagub. Namun, pertemuan itu batal karena Gerindra memiliki agenda bimbingan teknis (bimtek) di Semarang.

Karena itu, DPD Gerindra DKI akan melakukan inisiatif untuk mengundang PKS agar proses pengisian kursi DKI 2 bisa segera selesai.

"Rencananya kita mau bersurat besok ke PKS, mungkin kita yang harus ambil inisiatif lagi barang kali, ya," ujarnya.

Selain mengirim surat undangan pertemuan, DPD Gerindra DKI juga akan mengirim surat keputusan (SK) terkait nama anggota tim fit and proper test.

"Kalau sudah punya SK kita tinggal gabungkan lalu mulai membahas lebih detail rangka kerjanya dengan timeline-nya," imbuhnya.

Sebelumnya, PKS dan Gerindra selaku partai pengusung sepakat untuk menyerahkan kursi wagub pada PKS. Dalam memilih calon wagub tersebut, kedua partai juga menyepakati soal proses fit and proper test yang harus dilalui sebelum nama calon wagub diajukan ke DPRD. Namun, hingga kini proses uji kelayakan itu masih belum dilaksanakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: