Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Budi Hardjono mengatakan tunggakan pelanggan dalam pembayaran tagihan penyediaan air minum di kota setempat mencapai Rp12 milar.
"Terhitung mulai 2011 hingga saat ini total piutang pelanggan terhadap layanan air yang diberikan PDAM antara Rp11-Rp12 miliar," kata Budi di Palangka Raya, Senin.
Meski demikian, lanjut dia, nilai tunggakan pelanggan tersebut telah turun di banding awal 2018 yang mencapai Rp14 miliar.
Dia mengatakan, total nilai tunggakan pelanggan itu berasal dari 3.000 pelanggan dari total 16.000 pelanggan PDAM Palangka Raya.
"Sementara lama tunggakan itu bervariasi mulai dua bulan hingga yang terlama mencapai 60 bulan," kata Budi.
Dalam rangka meningkatkan kesasaran masyarakat serta mempermudah pelanggan dalam melakukan pembayaran, pihak PDAM Palangka Raya kemudian meluncurkan pembayaran melalui sistem daring "payment system".
"Sistem ini dikerjasamakan dengan bank BTN, Indomaret dan T-Cash. Dengan kerja sama ini atau perluasan kanal pembayaran ini kami harapkan kesadaran masyarakat dalam memmenuhi kewajiban iuran pelanggan semakin tinggi," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Budi Hardjono saat peluncuran tagihan PDAM Kota Palangka Raya melalui "online payment system".
"Sistem ini juga telah diujicoba sejak awal Desember lalu. Hasilnya kami akan terus melalui pembaharuan sistem untuk mempermudah pelanggan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: