Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidak Pengguna Gas 3 Kg, Tim Temukan Restoran Jepang Gunakan Gas Subsidi

Sidak Pengguna Gas 3 Kg, Tim Temukan Restoran Jepang Gunakan Gas Subsidi Pangkalan Gas di kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (8/12). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Tim Monitoring dan Pembinaan Penggunaan Elpiji 3 Kg Balikpapan mengamankan 5 tabung gas Elpiji subsidi ukuran 3 kg di restoran Sushenei di jalan S Parman RT 28 no 23 Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, Rabu (19/12/2018).

Ini merupakan hasil sidak Tim Monitoring dan pembinaan Penggunaan Elpiji 3 Kg Balikpapan yang terdiri dari Pertamina MOR VI Bersama-sama Polda Kaltim, Hiswana Migas Balikpapan, Pol PP, Dinas Perdagangan Balikpapan. Tim langsung mengganti penggunaan elpiji 3kg di restoran makanan ala Jepang kelas menengah ini dengan Bright Gas 5,5 kg.

Selain itu manajemen Sushinei pun diharuskan menandatangani pernyataan untuk tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi atau terancam sanksi pencabutan izin usaha. 

Ahmad Ubaidillah Maksum, Sales Eksekutif Domgas Pertamina MOR VI mengatakan inspeksi yang dilakukan mendadak ini sekaligus menyosialisasikan agar penggunaan elpiji bersubsidi benar-benar tepat sasaran. "Kalau usaha kecil dan mikro masih boleh pakai. Tapi jika usahanya sudah menengah ke atas, tentu saja dilarang pakai elpiji 3 kg," tandasnya. 

Ditanya mengenai sanksi bagian pelanggaran penggunaan yang tidak sesuai,  Ubaidillah menyerahkan kepada pemerintah Daerah karena pihaknya lebih pada pembinaan. 

"Yang memberikan sanksi adalah Pemerintah Kota Balikpapan. Kami hanya membantu pengawasan dan pembinaan kepada pihak-pihak yang seharusnya tidak menggunakan elpiji bersubsidi dalam usahanya," ujarnya. 

Bahkan penggunaan elpiji 3 kg khusus untuk memasak saja. Sedangkan bagi pelaku usaha laundry atau binatu, peternakan ayam hingga rumah batik tidak diperbolehkan memakai tabung melon untuk pemanas dan lainnya.

"Kami minta juga masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan usaha menengah ke atas yang masih menggunakan elpiji 3 kg. Kami ada call centre juga yakni di 1500000. Silakan lapor saja," ajaknya.

Perwakilan mnajemen Sushinei yang dikonfirmasi media terkait penemuan ini mengaku tidak tahu dan merasa tidak pernah mendapatkan sosialisasi bahwa rumah makan dengan omzet besar dilarang menggunakan elpiji bersubsidi.

"Tidak tahu, saya tidak tahu soal itu," kata Sazli Fitriansyah yang memilih menghindari pertanyaan media dengan masuk ke dapur restoranya.

Terhadap pengakuan manajemen Sushinei ini Ubaidillah menyatakan pihak terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk kepada komunitas kuliner

"Kami terus lakukan sosialisasi mulai dari ke pemerintah daerah sampai komunitas-komunitas kuliner yang ada di Balikpapan. Seharusnya hal itu sudah mereka sampaikan ke anggota komunitasnya," tandasnya. 

Pertamina bersama Satgas Elpiji juga telah menjadwalkan sidak minimal sekali dalam satu bulan. Bulan lalu tim melakukan sidak ke pelaku usaha pencucian bajunya di kawasan Karang Anyar Balikpapan Barat. Disana dia toko menggunakan gas 3 kg untuk pengeringan dan setrikaan pakaian.

Selain itu menurut Ubaidillah pihaknya juga mengevaluasi hasil dari sidak-sidak sebelumnya. Termasuk akan kembali mengunjungi lokasi yang sudah disidak sebelumnya.

"Apakah mereka komitmen atau justru malah balik lagi menggunakan elpiji bersubsidi. Kalau memang kembali memakainya, maka tentu ada sanksi yang dijatuhkan dan paling berat adalah pencabutan izin usaha," tukasnya. 

Usai sidak di restoran yang menyajikan makanan Jepang ini, tim melanjutkan sidak ke Bakso Gangsar,  Sepinggan Balikpapan Selatan namun tidak menemukan adanya penggunaan gas subsidi ini. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: