PT Venera Multi Finance Tbk (VRNA) menyatakan bahwa proses pelaksanaan aksi korporasi penambahan modal dengan HMETD II atau right issue Venera masih berjalan, namun belum mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan Pasar Modal.
Direktur Utama Venera, Andi Harjono, mengungkapkan bahwa right issue tersebut dilakukan dengan tetap menggunakan buku laporan keuangan audit per 30/06/2018 sebagai dasar pelaksanaan aksi korporasi.
“Sampai dengan informasi ini disampaikan, aksi korporasi right issue Venera masih menunggu pernyataan efektif dari OJK Pasar Modal dengan batas waktu maksimal adalah 31/12/2018 untuk aksi korporasi yang menggunakan buku laporan keuangan audit per 30/06/2018,” kata Andi dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Sebagai informasi, sebelumnya Venera merencanakan akan melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan HMETD pada 17/10/2018. Namun, rencana tersebut ditunda sebab Venera masih dalam proses perizinan OJK berkaitan dengan status Vneera sebagai perusahaan pembiayaan dan perusahaan terbuka.
“Venera akan melakukan aksi korporasi, yaitu penambahan modal dengan HMETD II (right issue), di mana IBJ Leasing Company Limited (IBJL) dari Jepang akan bertindak sebagai pembeli siaga,” jelas Andi.
Andi melanjutkan, usai pelaksanaan right issue tersebut, kepemlikan saham IBJL minimal akan menjadi 53,54% dan maksimal akan menjadi 63,63%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: