Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan pihaknya akan memproses hukum terkait hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos yang ditulis Wasekjen Demokrat Andi Arief di akun Twitter pribadinya.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujarnya, Kamis (3/1/2019).
Lanjutnya, ia pun mengaku membuka ruang maaf bagi Andi Arief jika mau mengakui telah menyebarkan berita bohong.
"Kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," katanya.
Ia menilai haoks tersebut selain menjadi fitnah terhadap kubu Jokowi, tapi telah membuat masyarakat resah.
"TKN sendiri heran dengan perilaku segelintir kader Partai Demokrat yang kontras dengan gaya dan ajakan Ketua Umumnya Pak SBY mengajak agar menjaga ketenangan, kesantunan dalam berkontestasi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil