Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wasekjen Demokrat Sebar Fitnah?

Wasekjen Demokrat Sebar Fitnah? Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) geram dengan hoax surat suara tercoblos yang sempat ikut diramaikan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, mengatakan isu surat suarat yang tercoblos merupakan fitnah jahat yang disebar politikus tak berintegritas.

"Saya kira ini adalah sebuah fitnah di awal tahun yang dilakukan seorang politisi yang tidak berintegritas. Entah apa maksudnya, tapi ini berbahaya untuk bangunan demokrasi kita, di mana terjadi semacam demoralisasi terhadap demokrasi itu sendiri," jelasnya di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Ia menambahkan, isu tersebut bisa berdampak buruk bagi demokrasi. Selain itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu turut dirugikan.

"Terutama terhadap institusi penyelenggara pemilu yang penting menjadi lembaga yang netral di mata rakyat," katanya.

Seandainya Andi Arief merupakan kader PSI, lanjut Toni, pihaknya bakal memberikan sanksi berat. Sebab, citra partai bisa terganggu oleh sikap politikus seperti Andi.

"Saya kira kalau ini terjadi di internal PSI, maka orang ini harus diberi sanksi berat. Dinonaktifkan mungkin, sehingga citra partai tidak terganggu oleh orang ini, yang sampai publik mengidentikkan Partai Demokrat dengan partai hoax," ujarnya.

Sebelumnya, kabar tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp serta diungkap Wasekjen PD, Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief. Atas hal itu, KPU bersama Bawaslu, langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah dicek, KPU memastikan bahwa kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu bohong. Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, menjelaskan saat ini kasus itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: