Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cakrabuana Insurance Brokers Resmi Berizin OJK

Cakrabuana Insurance Brokers Resmi Berizin OJK Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Cakrabuana Insurance Brokers resmi mengantongi izin usaha sebagai perusahaan pialang asuransi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu termaktub dalam keputusan Dewan Komisioner OJK nor KEP-67/NB.1/2018 tertanggal 18/12/2018 lalu.

Direktur Jasa Penunjang IKNB OJK, Tattys Miranti Hedyana, mengungkapkan bahwa pemberian izin usaha kepada PT Cakrabuana Insurance Brokers berlaku sejak tanggap penetapan keputusan OJK, yaitu sejak 22/12/2018.

“PT Cakrabuana Insurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundang-undangan,” imbuh Tattys dalam pengumuman OJK di Jakarta, Jumat (04/01/2019).

Tattys menyebutkan, perusahaan pialang asuransi PT Cakrabuana Insurance Brokers beroperasi di Gedung Guest House Sahabat An-Nashr, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: