Dalam sebuah kesempatan, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah turut mengkritik respons Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hoax tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan pihaknya punya hak untuk melapor. Selain itu, juga terbuka dan menerima kritikan. Namun, menurutnya, bila tujuan kritikan tersebut menjatuhkan kredibilitas KPU, maka pihaknya akan melakukan perlawanan.
"Ya KPU kan punya hak juga untuk melapor, emangnya nggak punya hak untuk melapor apa, apa kita hanya boleh nerima kritikan nggak juga," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/1/2019).
"Kita terima kritik dari berbagai kalangan, partai politik, masyarakat sipil, dan media massa. Tapi kalau tujuannya menjatuhkan kredibilitas KPU, kami akan melawan. Kalau tujuannya kejahatan, untuk mengganggu persiapan tahapan penyelenggaraan maka kami akan lawan," tegasnya.
Menurut Ubaid, saat ini banyak kritikan yang dibangun secara tidak benar, seperti permasalahan kotak kardus, daftar pemilih ganda hingga surat suara tercoblos. Karena itu tujuan jahat harus ditindak secara hukum.
"Kita terbuka saja, tapi kecurigaan yang dibangun dengan cara-cara yang tidak benar. Soal kardus, soal 31 juta siluman, ganda 25 juta kan dibangun dengan cara-cara yang tidak benar yang tujuannya itu menjatuhkan kredibilitas KPU," jelasnya.
"Kita jelaskan dengan benarnya bagaimana, tetapi kalau memang tujuannya jahat maka orang seperti ini memang harus ditindak secara hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, Fahri mengkritik respons KPU soal hoax surat suara tercoblos. Menurut Fahri, KPU cukup menjelaskan kabar tersebut tidak benar. Ia juga meminta KPU santai merespons hoax 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. Bahkan mengingatkan KPU tetap bersikap netral di Pemilu 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim