Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) membangun dua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jorong Tawakal dan Tawakal Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, untuk meningkatkan ketersediaan askes sanitasi.
Menteri Pupera, Basuki Hadimuljono, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
"Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar (BAB) sembarangan juga masih terjadi di beberapa tempat," ucapnya di Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Ia memaparkan pembangunan dua IPAL di Dharmasraya, Sumbar, adalah melalui Program Sanitasi Berbasis Masyarakat pada tahun 2018.
Selain itu, kedua IPAL tersebut kini sudah dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dan pengolahan limbah komunal bagi sebanyak 103 rumah.
Dalam pelaksanaannya, Kemenpupera melalui Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya, melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan pendampingan dari tenaga fasilitator.
Keterlibatan masyarakat sejak dari tahapan perencanaan dengan melakukan rembuk warga serta melibatkan kaum perempuan.
Pembangunan IPAL di Jorong Tawakal dikerjakan bersama KSM Maju Jaya telah melayani sebanyak 50 sambungan rumah. Sementara di Jorong Tawakal Baru, pembangunan IPAL untuk 53 sambungan rumah dikerjakan bersama KSM Multi Guna.
Manfaat lainnya dari pembangunan IPAL ini adalah area IPAL dilakukan penataan dengan paving blok dan cat warna warni sehingga dapat menjadi tempat bermain anak dan ruang baca di Jorong Tawakal.
Sementara di Jorong Tawakal Baru dimanfaatkan sebagai ruang terbuka publik dan dibuat bangunan serbaguna. Kedua IPAL dibangun dengan dana APBN 2018 masing-masing senilai Rp525 juta.
Dalam penyediaan infrastruktur sanitasi untuk mencapai 100% sanitasi aman secara nasional pada 2019, tidak bisa hanya dibebankan melalui dana APBN.
Secara nasional, cakupan akses sanitasi aman tahun 2014 sebesar 61% dan mengalami peningkatan menjadi 69% tahun 2018. Pada tahun 2019, cakupan sanitasi aman di Indonesia ditargetkan meningkat menjadi 71%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: