Meskipun Pemerintah terus melakukan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) namun di tengah kehidupan masyarakat masih terjadi pengangguran dan kesulitan mendapatkan modal usaha. Hingga akhir 2018 penyerapan KUR oleh pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) masih di bawah 5%.
Wakil Ketua Komisi IV DPD RI asal Jawa Barat, Ayi Hambali menjelaskan pada tahun 2018 secara nasional pemerintah telah menyalurkan KUR sebesar Rp103 triliun dengan penyerapan sebesar 100 triliun dengan jumlah penerima mencapai 3,7 juta orang.
Namun menurut catatan data Kepala biro investasi penanaman modal Provinsi Jawa Barat jumlah tersebut masih terbilang minim dibandingkan dengan jumlah UMKM yang ada.
"Jika seluruh Indonesia jumlah penerima manfaat mencapai 3,7 juta padahal seluruh UMKM yang ada di Indonesia mencapai 59 juta unit, jadi belum mencapai 5%. Ini masih sangat kecil," katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (7/1/2019).
Ayi menilai langkah yang dilakukan pemerintah sudah benar tapi jumlahnya masih minim sehingga ke depannya diupayakan menjangkau paling tidak kalau ingin mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin itu tidak sebatas melalui bantuan tunai langsung seperti PKH, Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dan lainnya
"Itu kan seperti kata pepatah memberikan ikan bukan kailnya," tegas Ayi.
Ayi menambahkan selain memberikan bantuan, masyarakat juga perlu diberikan literasi dan edukasi kepada mereka yang mau mendirikan usaha secara mandiri. Pasalnya, masyarakat di pedesaan selama ini belum mengerti sepenuhnya akan peraturan perbankan dan tata cara keuangan lainnya.
Langkah tersebut sejalan dengan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Jabar yang menyatakan bahwa perlu diperpanjang program pendampingan kepada koperasi UMKM agar mereka bisa melakukan pembukuan, mensertifikatkan agunan dan lainnya.
"Hasil rapat kali ini kita dapat masukkan bahwa tidak cukup hanya dengan menyediakan uang berbentuk kredit saja tapi harus memberikan literasi edukasi kepada saudara kita yang mau berusaha. Sebenarnya mereka kurang pengetahuan dan pemahaman tentang perbankan dan tata cara keuangan lainnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil