Debat calon presiden-calon wakil presiden pertama dalam rangkaian Pemilihan Umum 2019 akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/1/2019) mendatang.
Di ajang inilah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin akan beradu gagasan dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pertanyaan dalam debat calon presiden dan wakil presiden akan memiliki dua model, yaitu tertutup dan terbuka, sehingga tetap terbuka peluang terjadi adu gagasan sekaligus mempertahankan gagasannya.
Ketua KPU Arief Budiman pun menjamin debat capres akan berlangsung seru dan bermutu meski mekanisme debat kali ini berbeda dengan debat pada pemilu sebelumnya. "Akan lebih terasa alur debatnya," kata Arief.
Ia menuturkan bahwa debat dibagi dalam enam segmen. Debat akan dirasakan pada segmen dua hingga lima. Segmen pertama pemaparan visi misi, sedangkan segmen terakhir untuk pernyataan penutup.
Masalah baru Klarifikasi KPU atas pembocoran soal debat memang bisa meredakan pro kontra terutama "perang kata-kata" di antara pendukung capres-cawapres. Namun, persoalan baru muncul dan kembali menghangatkan suasana. Persoalan baru itu adalah pembatasan pertanyaan pada kasus tertentu saat sesi debat terbuka.
Pembatasan pertanyaan itu pun merupakan kesepakatan antara KPU dan timses kedua pasangan calon, terutama terkait kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kasus korupsi.
Pakar Hukum dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Universitas Andalas Feri Amsari, menilai kesepakatan membatasi pertanyaan untuk kasus spesifik dalam segmen terbuka hanya akan menimbulkan kecurigaan publik.
"Masyarakat malah akan curiga, jangan-jangan kasus itu memang melibatkan atau kegagalan pasangan calon dalam mengatasi kasus-kasus tersebut," kata Feri.
Aktivis HAM Usman Hamid bahkan menyebut kesepakatan untuk membatasi pembahasan kasus hak asasi manusia (HAM) dalam debat capres menjadikan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tidak lagi relevan.
"Melalui kesepakatan ini kedua pasangan calon memperlihatkan ketidaksiapan dalam memecahkan masalah bangsa ini terutama HAM," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu.
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan juga lebih senang tidak ada pembatasan pertanyaan sepanjang masih dalam koridor tema yang diangkat. Menurut dia, dengan tidak dibatasi maka debat akan mengalir dan jelas terlihat kualitas masing-masing calon.
"Calon pemimpin negara tidak boleh takut dengan pertanyaan, tugas presiden jauh lebih besar dari itu," katanya.
Lantas, dengan pembocoran soal dan pembatasan pertanyaan, akankah debat capres masih menarik? Mari kita lihat definisi debat. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan debat sebagai pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Mengacu pada definisi itu, penekanan debat adalah pada pertukaran pendapat dan bagaimana mempertahankan pendapat.
Dalam debat capres ini pendapat dimaksud termasuk visi misi calon. Apalagi, oleh KPU debat capres ini dijadikan sebagai salah satu cara untuk mengampanyekan program masing-masing capres-cawapres. Artinya, debat capres merupakan kesempatan bagi capres-cawapres untuk memaparkan programnya dan meyakinkan publik bahwa programnya itu teruji.
Untuk itu, seperti dikatakan pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi, kedua pasangan capres-cawapres hendaknya menyampaikan hal-hal yang konkret, mempelajari masalah bangsa yang sampai saat ini belum terselesaikan dan menyampaikan solusi konkret yang ditawarkan.
"Masyarakat harus tahu seperti apa kemampuan mengenali masalah dan solusinya dari setiap pasangan calon," ujar Yusa.
Pada akhirnya, debat capres bukan reality show, bukan pertunjukan yang mengejar rating, bukan pula ajang mempermalukan calon pemimpin negara ini, melainkan ajang untuk mencerdaskan rakyat.
Debat capres akan tetap menarik karena yang terlibat adalah para calon presiden dan wakil presiden, putra-putra terbaik bangsa ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: