Prudential Indonesia hari ini, Senin (14/1/2019), meluncurkan PRUCritical Benefit 88. Produk ini akan memberikan perlindungan terhadap dampak yang diakibatkan oleh 60 penyakit kritis hingga bagi nasabah berusia 88 tahun. Adapun premi dibayarkan mulai dari Rp300 ribu per bulan.
Sebagai gambaran, World Health Organization (WHO) mengungkapkan, Penyakit Tidak Menular (PTM) diperkirakan menjadi penyebab 73% kematian di Indonesia. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 Kementerian Kesehatan, prevalensi berbagai PTM, seperti kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, dan hipertensi mengalami kenaikan. Hipertensi naik dari 25,8% menjadi 34,1%, prevalensi stroke naik dari 7% menjadi 10,9%, penyakit ginjal kronis naik dari 2% menjadi 3,8%, dan prevalensi kanker naik dari 1,4% menjadi 1,8%.
Selain itu, PTM berpotensi menyebabkan kesulitan keuangan. Penelitian Asean Cost in Oncology (Action) pada 2014-2015 mengungkapkan bahwa dari 9.513 pasien pengidap kanker yang diteliti lebih lanjut, hampir 50% mengalami kebangkrutan, dan 29% meninggal dunia.
"Berjuang melawan penyakit kritis sangat menguras emosi serta fisik pasien dan keluarganya dapat mengganggu perencanaan keuangan. Melalui PRUCritical Benefit 88, Prudential berharap dapat memberikan ketenangan pikiran pada nasabah dan keluarganya. Nasabah dapat memanfaatkan uang perlindungannya untuk membantu biaya pengobatan rumah sakit, dan juga biaya hidup," ujar Presiden Direktur Prudential Indonesia, Jens Reisch dalam peluncuran produk tersebut.
Dia menjelaskan, produk ini melengkapi portofolio solusi kesehatan dan proteksi karena Prudential terus melayani kebutuhan nasabah yang terus berubah.
"Kami percaya PRUCritical Benefit 88 dapat menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia dalam mengantisipasi dan mengelola dampak keuangan yang ditimbulkan oleh penyakit kritis," kata Jens.
Melalui slogan 'Proteksi Terjamin, Uang Pasti Kembali', PRUCritical Benefit 88 menawarkan perlindungan komprehensif untuk meninggal atau 60 kondisi kritis tahap akhir, tanpa periode masa bertahan hidup (survival period).
Kemudian 10% Uang Pertanggungan (UP) untuk angioplasty tanpa mengurangi UP PRUCritical Benefit 88 dengan maksimal Rp200 juta, dan 200% tambahan UP akan dibayarkan jika tertanggung meninggal karena kecelakaan sebelum usia 70 tahun.
Sementara jangka waktu pembayaran premi yang dapat dipilih, yakni selama 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, atau premi tunggal. 100% UP akan dibayarkan bila tertanggung utama masih hidup dan polis masih aktif sampai usia 88 tahun, atau jaminan manfaat 100% pengembalian premi pada tahun polis ke-20.
'Kehadiran PRUCritical Benefit 88 sejalan dengan komitmen brand baru Prudential, yaitu 'Listening, Understanding, Delivering', serta fokus 'We Do Health'. Melalui komitmen baru ini, kami mempertegas tujuan perusahaan untuk selalu mendampingi nasabah dalam setiap tahap kehidupan," tambah Jens.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: