Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub Jabar Sidak ke Perusahaan Tambang di Tasikmalaya

Wagub Jabar Sidak ke Perusahaan Tambang di Tasikmalaya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Tasikmalaya -

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan inspeksi mendadak ke PT Trie Mukty Pertama Putra dan PT Gunadarma Putra yang keduanya berlokasi di Kelurahan Sukalaksana, Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis.

Sidak tersebut sebagai bagian dari menanggapi laporan dari masyarakat melalui Jabar Quick Response tentang adanya perusahaan tambang pasir ilegal di Tasikmalaya.

Di PT Gunadarma Putra, Wagub Uu yang didampingi pejabat Dinas ESDM Provinsi Jabar, langsung meninjau ke lokasi penambangan pasir dan terlihat sejumlah pekerja berikut alat berat sedang beroperasi.

Setelah memeriksa dokumen perizinan, diketahui pemilik perusahaan tidak mampu menunjukannya. Dengan begitu, Uu menyatakan perusahaan tersebut dinyatakan ilegal.

"Saya diperintahkan Pak Gubernur untuk kroscek ke perusahaan tambang terkait adanya laporan dari masyarakat melalui Jabar Quick Response. Seletah saya periksa ternyata ini ilegal karena tidak bisa menunjukan kelengkapan administrasinya," kata Wagub.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil pemilik perusahaan ke kantor Pemprov Jabar untuk dimintai pertanggung jawaban dan memecahkan solusinya.

Untuk sementara Uu meminta PT Gunadarma Putra menghentikan operasinya sebelum melengkapi syarat yang harus dipenuhi.

"Kami akan rapatkan ini di Gedung Sate bersama pihak terkait, untuk sementara saya minta perusahaan tidak beroperasi dulu karena ini jelas ilegal," ujarnya.

Menurut pihak PT Gunadarma Putra, pengajuan izin sudah disampaikan ke Pemkot Tasikmalaya sejak tahun 2013. Namun Pemkot belum memberikan legalitas karena kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi.

"Kami sudah ajukan izin sejak 2013 ke Pemkot Tasikmalaya namun kami hanya diberikan keterangan resi dan kami masih menunggunya sampai sekarang," kata H Ade perwakilan dari PT Gunadarma Putra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: